Terduga Pelaku Penikaman Mantan Camat Kindang Diamankan di Polres Bulukumba

Irwan
Irwan
31 Jul 2026 16:08
1 menit membaca

RUBRIKNEWS,id, BULUKUMBA- AT (58) warga desa Kindang, kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba terduga pelaku penikaman terhadap Nurdin, mantan camat Kindang diamankan polisi dan telah ditahan di polres Bulukumba.

Iptu Hendra Yunus, Kapolsek Kindang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau terduga pelaku AT telah berada di Mapolres Bulukumba.

“Terduga pelaku telah ada di mapolres Bulukumba,” ujar Hendra Yunus.

Sebelumnya Mantan Camat Kindang Nurdin (60) dilarikan ke RSUD Andi Sultan Daeng Radja setelah ditikam seorang warga di dusun Sapaiya, Desa Kindang, Jumat 31 Juli 2026 sekitar pukul 13:00 wita.

Saat ini korban telah menjalani perawatan intensif di RSUD Andi Sultan Daeng Radja akibat sejumlah tusukan senjata tajam yang bersarang di tubuh korban.

Sementara itu terduga pelaku berinisial AT saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba usai melakukan aksinya.***