Komisi II DPRD Bulukumba Raker Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Irwan
Irwan
13 Jul 2026 18:36
1 menit membaca

RUBRIK.ID — Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (13/7/2026).

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II, yakni H. Safiuddin, Dr. Supriadi, Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, dan Jusman. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris.

Komisi II DPRD menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba. (One)