Ketfo: Gedung DPRD Bulukumba jalan Sultan HasanuddinRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian pimpinan DPRD Bulukumba dari
Umy Asyiatun Khadijah kepada Andi Suriadi.
Jabatan ketua DPRD tahun 2024-2029 yahg berganti di kabupaten Bulukumba tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan Nomor 065/D/PGT/DPW-PKS/SULSEL/VII/2026 yang diterbitkan pada 1 Juli 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Anwar Faruq, bersama Sekretaris Umum DPW PKS Sulawesi Selatan, Kasman.
DPW PKS Sulawesi Selatan menyatakan persetujuan atas usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
DPW PKS juga meminta agar proses pergantian pimpinan DPRD segera diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas DPRD Bulukumba, Kamaruddin mengaku pihaknya belum menerima surat resmi mengenai usulan pergantian pimpinan DPRD.
“Saya cari tahu dulu. Jika benar, kita menunggu surat resmi,” ujar pria yang akrab disapa Cilo tersebut. ***