Ketfo : Sejumlah mobil yang parkir di bawah tanda layangan parkir di jalan Kusuma Bangsa, Caile di tilangRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba melalui Satuan satuan lalulintas bersama dinas perhubungan (dishub) menindak tegas pemilik kendaraan yang memarkirkan mobil dan motornya sembarangan di ruas jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu.
Pengendara mobil yang bongkar muat di bahu jalan depan toko di tilang oleh polisi lalulintas di dampingi dinas perhubungan.
Kasat lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir melalui kanit Turjawali Aiptu Mas Jaya mengatakan ada lima kendaraan mobil dan motor di poros Kusuma Bangsa.
“Kita tindak tegas pelanggar yang masih ditemukan bongkar muat dan parkir di bahu jalan,” kata Mas Jaya.
Sementara itu kadis perhubungan kabupaten Bulukumba Idham Khalid yang juga turun langsung ke operasi penertiban mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kordinasi antara pihaknya dengan kepolisian lalulintas.
“Sudah beberapa kali lakukan sosialisasi dan himbauan dengan mendatangi pemilik toko untuk meminta kendaraan tidak parkir sembarang sembarangan, namun tetap dilakukan makanya penindakan langsung oleh kepolisian,” kata Idham Khalid, Selasa 2 Juli 2026.
Operasi ini akan terus dilakukan di sejumlah titik di kota Bulukumba diantaranya jalan Samratulangi, jalan Srikaya depan RS Daerah dan sejumlah titik lainya.
Dia berharap agar pemilik toko menyiapkan lahan parkir agar pengendara yang datang untuk belanja dan bongkar muat tidak menyebabkan kemacetan.***