Diduga, Parangi Warga Lembang Ujung Loe, Pemuda Jalan Lanto Diamankan Polisi 

Irwan
Irwan
29 Mei 2026 14:34
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Pemuda berinisial FS (18) warga jalan Lanto Daeng Pasewang, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan kepolisian Polsek Rilau Ale, dalam kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, kamis 28 Mei 2026.

Video kasus dugaan penganiayaan ini sempat viral di media sosial Facebook yang awalnya di sebut begal, namun belakangan diketahui adalah kasus penganiyaan.

Korban yang berinisial AM (22) warga Selemba, kecamatan Ujung Loe dianiaya oleh FS di dusun Batukaropa, kecamatan Rilau Ale pada Kamis dini hari lalu 28 Mei 2028.

Dari beberapa sumber menyebutkan kronologis kejadian berawal lelaki Ion yang memberi Informasi ke teman-temannya bahwa Yang bersangkutan dipukul di TKP, Sehingga teman-teman nya bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan Penganiayaan secara bersama – sama terhadap korban lelaki AM dimana terduga pelaku atas nama FS langsung memarangi korban.

Sabetan senjata tajam terduga pelaku menyebabkan korban mengalami luka dibagian lengan tangan kanan, perut sebelah kanan, punggung tangan kiri dan dada dibawa leher dan atas atas kejadian tersebut korban merasa Keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kanit Reskrim Polres Rilau Ale Aiptu Ansar Jalil yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

“Saat ini korban sementara kita periksa di kantor ini,” kata Ansar Jalil, Jumat 29 Mei 2026.

Korban berinisial AM (22) warga Salemba, kecamatan Ujung Loe sementara terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial FS warga jalan Lanto Daeng Pasewang, kecamatan Ujung Bulu.

Ditambahkan Ansar Jalil, kalau masih ada dua orang terduga pelaku yang saat ini masih proses pengejaran polisi.

Dari tangan terduga pelaku polisi mengamankan satu senjata tajam jenis parang.

Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. ***