Ilustrasi rambu larangan parkir (foto-int) RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Rambu lalu lintas dibuat untuk dipatuhi oleh para pengguna jalan. Selain untuk tata tertib, rambu lalu lintas juga berfungsi untuk keselamatan para pengguna jalan.
Namun, apa jadi kalau rambu lalu lintas tersebut hanya jadi pajangan. Begitulah yang terjadi di sepanjang jalan Kusuma Bangsa Caile mulai dari arah Mall Wisata Uit hingga kantor dinas perhubungan kabupaten Bulukumba.
Pantauan rubriknews. id di sekitar klinik yasira atau depan mall wisata UIT di pasang rambu ‘dilarang parkir’ namun masih di langgar oleh pengendara mobil.
“Dari dulu juga parkirnya begini, biar ada rambu-rambu lalulintas tetapji dilanggar,” kata Ahmad Jaelani seorang keluarga pasien klinik yasira, Kamis 21 Mei 2026.
Alhasil, kemacetan sering terjadi di daerah itu. Apalagi ketika jam pulang kerja, lalu lintas semakin semrawut ditambah banyaknya bongkar muat barang disejumlah toko disepanjang jalan tersebut.
Kepala dinas perhubungan kabupaten Bulukumba Idham Khalid yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau soal penindakan adalah tugas dari kepolisian dalam hal ini polisi lalulintas.
“Kita sudah pasang rambu larangan parkir, soal penindakan itu kewenangan dari satuan lalulintas,” Ujar Idham.
Kasat lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan akan menindak lanjuti adanya laporan terkait masih adanya kendaraan yang diparkir di rambu larangan parkir.
“Kita akan tindak lanjuti dan akan menindak tegar kendaraan yang melanggar,” Tegas H Nawir.***