Ketfo: Salah satu salon kecantikan saat digerebek kepolsian, TNI dan Satpol PP Bulukumba RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Polsek Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba menindak lanjuti kasus penangkapan pelaku pencurian ternak yang kemudian dagingnya di jual ke pasar sentral Bulukumba.
Dari informasi yang di himpun wartawan mengatakan kalau kepolisian bersama dengan satpol PP dan Damkar kabupaten Bulukumba kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi salah satu salon kecantikan yang ada di kecamatan Ujung Bulu, Selasa 19 Mei 2026.
Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto melalui kanit reskrim Ipda Kamaluddin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau ada empat orang perempuan yang diamankan di salah satu salon kecantikan di kota Bulukumba.
Selain empat wanita pekerja salon, satu orang pria juga turut diamankan polisi dan satpol PP Bulukumba.
Ke empat wanita dan satu orang pria yang diamankan di salon diduga merupakan wanita pekerja seks komersial yang operandinya melalui media sosial seperti open booking online (Open BO).
Keempat wanita yang diamankan tersebut di duga ikut menikmati uang hasil penjualan daging sapi curian dari Seorang pria berinisial HA (26), warga Jl Jambu, kota Bulukumba ditangkap personil Polsek Ujung Bulu, Senin, 18 Mei 2026 yang diduga mencuri seekor sapi milik warga lalu menjual dagingnya di Pasar Sentral Bulukumba.
“Uang yang hasil penjualan daging sapi digunakan pelaku untuk meyewa perempuan open BO, sehingga kami mintai keterangan,” Kata Ipda Kamaluddin.
Lanjut kanit Reskrim kalau operasi ini juga merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang digelar tim gabungan polisi, TNI dan satpol PP Bulukumba.
Para wanita pekerja salon yang diduga nyambi sebagai pekerja seks komersial kemudian di bawah ke kantor satpol PP untuk di data.
“Ini bagian dari operasi cipta kondisi yang sudah beberapa malam di gelar bersama TNI dan satpol PP Bulukumba,” Katanya.
Saat ini ke empat wanita tersebut sedang di data di kantor satpol PP, karena tidak memiliki indentitas diri.
Sementara itu kepala satuan polisi pamon praja (kasatpol PP) kabupaten Bulukumba Andi Ashadi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau telah mengamankan empat orang wanita pekerja salon yang diduga nyambi sebagai pekerja seks komersial.
“Bukan kos-kosan yang kita operasi kali ini, tapi ada salon di kota Bulukumba yang diduga juga sebagai tempat protitusi,” Kata Andi Gatot, sapaan akrab Kasatpol PP Bulukumba.
Sebelumnya seorang pria berinisial HA (26), warga Jl Jambu, kota Bulukumba ditangkap personil Polsek Ujung Bulu, Senin, 18 Mei 2026, setelah diduga mencuri seekor sapi milik warga lalu menjual dagingnya di Pasar Sentral Bulukumba.
Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai pamolongan di Dinas Peternakan Bulukumba. Pengalamannya memotong hewan dia dimanfaatkan untuk mengeksekusi sapi curiannya.
Daging sapi hasil curian tersebut kemudian di jual ke pasar sentral Bulukumba. ***