Diduga, Sapi Curian Dipotong lalu Dijual di Pasar Sentral Bulukumba, Pelaku Ditangkap Polisi

Irwan
Irwan
18 Mei 2026 15:16
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Seorang pria berinisial HA (26), warga Jl Jambu, kota Bulukumba ditangkap personil Polsek Ujung Bulu, Senin, 18 Mei 2026, setelah diduga mencuri seekor sapi milik warga lalu menjual dagingnya di Pasar Sentral Bulukumba.

Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai pamolongan di Dinas Peternakan Bulukumba. Pengalamannya memotong hewan dia dimanfaatkan untuk mengeksekusi sapi curiannya.

Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban berinisial A, warga Jalan Elang, melaporkan kehilangan sapinya.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumah keluarganya di Jl Elang, tidak jauh dari lokasi pencurian,”kata IPTU Rudi, Senin, 18 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HA diduga mencuri sapi korban pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 Wita.

Sapi tersebut kemudian dibawa ke rumah pelaku di Jl Jambu untuk dipotong sebelum dagingnya dijual di Pasar Sentral Bulukumba.

” Dia pernah bekerja di pamolongan Dinas Peternakan, jadi cukup ahli memotong dan mengolah daging,” ujar IPTU Rudi.

Di rumahnya di Jl Jambu, polisi menemukan barang bukti berupa kepala sapi dan kulit sapi yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp6 hingga Rp7 juta.

Kini HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ujung Bulu guna proses hukum lebih lanjut.***