Ketfo : Tim gabungan mengamankan penjual miras dan warga di kecamatan Ujung Bulu dalam operasi cipta kondisi RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Tiga penjual minuman keras (Miras) jenis Ballo diamankan tim gabungan dalam operasi cipta kondisi di kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu malam 16 Mei 2026.
Tiga penjual miras yang diamankan adalah MI warga kelurahan Loka, perempuan berinisial SI (IRT) warga jalan Lanto daeng pesewan dan TI warga kelurahan Bentenge, kecamatan Ujung Bulu.
Tim gabungan Satpol PP dan Damkar, Polsek Ujung Bulu dan TNI yang tergabung dalam operasi cipta kondisi.
Andi Ashadi Kasatpol PP kabupaten Bulukumba yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“Malam ini tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi dan mengamankan tiga warga penjual miras serta yang kedapatan menenggak minuman di kecamatan Ujung Bulu,” kata Andi Gatot sapaan akrab kasatpol PP Bulukumba.
Andi Gatot mengatakan kalau operasi cipta kondisi juga melibatkan anggota Polsek Ujung Bulu yang di pimpin Kapolsek Iptu Rudi Adri Purwanto.
Dari operasi cipta kondisi ini selain mengamankan penjual miras juga juga mengamankan barang bukti miras jenis Ballo ratusan liter.
Adapun Tindakan Yang Dilakukan Dalam Operasi dilapangan adalah mencegah kejahatan/gangguan Trantibum, mengawasi dan memantau situasi keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, menanggapi kejadian atau insiden dengan cepat serta menunjukkan komitmen aparat kewilayahan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat di Wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
Penjual miras yang diamankan ke kantor Polsek Ujung Bulu dan akan dilakukan pembinaan dengan membuatkan surat peryataan untuk tidak lagi melakukan pekerjaan yang sama dikemudian hari.
Sementara miras jenis Ballo yang disita kemudian langsung di musnakan dengan cara di tumpah.***