Ketfo : Mako Polres Bulukumba di jalan Pahlawan poros Bulukumba – Sinjai RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Polres Bulukumba,Polda Sulawesi Selatan terus mengoptimalkan layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 1×24 jam, Rabu 13 Mei 2026.
Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respon cepat terhadap setiap laporan, pengaduan, maupun informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminal jalanan seperti pencurian, curanmor, geng motor dan narkoba.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila mengalami, mengetahui, atau melihat adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Call Center 110 hadir sebagai sarana pelayanan cepat dan gratis bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar mantan kapolres Pelabuhan Makassar ini.
Kapolres Bulukumba juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu, sehingga layanan tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dia juga berharap dapat mempercepat respon personel di lapangan sehingga penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara tepat, profesional, dan humanis.***