Ketfo : Jalan perkuburan umum desa Taccorong, kecamatan Gantarang yang rusak parah RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Akses ke Perkuburan Umum Desa Taccorong, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan masih sangat memprihatinkan. Jalanan rusak dan berlumpur jadi pemandangan lumrah.
Pembangunan jalan justru lebih banyak di wilayah perkotaan. Hal ini membuat warga yang ada di pinggiran kota merasa kecewa dan dianaktirikan dan terkesan hanya diberikan Harapan Palsu (PHP) karena sudah begitu lama jalanan mereka rusak, namun sangat jarang mendapat perhatian.
” Jalan Perkuburan Umum sudah lama rusak, tapi kita hanya di janji terus sudah 15 tahun, tapi belum ada realisasi,” kata Akbar anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Taccorong, Senin 23 Maret 2026.
Menurut Akbar kurang lebih 15 tahun jalan poros Perkuburan umum Dusun samaturu’e Desa Taccorong Tembus ke jalan poros kampus stikes Dusun Ukke’e Desa Taccorong yg panjangnya kurang lebih 2 KM sama sekali tidak pernah tersentuh oleh Anggaran Pemerintah Kabupaten.
“Setiap tahun di usulkan di Musrembang, tapi sampai di kabupaten hilang, masyarakat desa Taccorong merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah,” kata Akbar.
Ditambahkan Akbar kondisi jalan Perkuburan Umum mulai depan SDN 230 Palambarae, desa Taccorong sudah menyerupai kubangan kerbau, padahal jalan tersebut adalah jalan yang dilalui ratusan kendaraan setiap harinya.
” Ini jalan sudah cocok di lepas ikan Nila, karena sudah menyerupai juga empang,” kesal Akbar.
Ditambahkan Akbar, kalau bukan hanya persoalan jalan, namun kontainer sampah yang ada di depan kompleks perkuburan umum desa Taccorong juga dikeluhkan karena di sebut sumber penyakit.
“Setiap hari sampah bertumpuk di kontainer bahkan jatuh ke jalan, baunya sangat menyengat jadi sumber penyakit juga,” tutupnya.
Bahkan kerusakan jalan perkuburan umum, Desa Taccorong juga viral di media sosial dari unggah sejumlah netizen.
Sementara itu kepala dinas PU kabupaten Bulukumba Andi Zulkifli Indra Jaya beberapa waktu lalu mengatakan kalau ruas ini teah dimasukkan ke program tahun ini tapi karena pos anggaran DAU Mandatori masuk dalam efisiensi anggaran maka ruas ini kami usulkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.***