Pelanggar  Lalu Lintas di Bulukumba Disanksi Baca Al-quran

Irwan
Irwan
27 Feb 2026 14:42
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Anggota Satuan Polisi Lalu Lintas bersama satuan binmas polres Bulukumba menggelar kegiatan indukatif bertajuk “Kutilang Kau dengan Bismillah”, bagi pelanggar lalulintas yang kedapatan melanggar.

Kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir yang di konfirmasi wartawan membenarkan adanya kegiatan idukatif dengan memberikan sanksi kepada pemotor yang tidak menggunakan helm dengan baca Al-Qur’an.

Kegiatan ini mulai digelar pada kamis 26 Februari 2026 kemarin dan masih akan terus dilakukan selama bulan ramadan tahun ini.

Kegiatan ditempatkan di jalan Yos Sudarso, kecamatan Ujung Bulu atau sekitaran pantai merpati Bulukumba yang juga selama ini menjadi salah satu arena balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm tidak langsung diberikan sanksi tilang, melainkan diberikan edukasi secara humanis. Para pelanggar diajak untuk membaca ayat-ayat pendek Al-Qur’an sebagai bentuk refleksi diri serta penguatan nilai disiplin dan keselamatan.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan edukatif tersebut, Sat Lantas juga memberikan paket sembako kepada para pengendara.***