Ilustrasi tersangka narkoba (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Sebanyak 28 orang ditetapkan tersangka kasus narkoba oleh polres Bulukumba sejak awal Januari hingga pertengahan februari tahun ini.
Hal ini diungkapkan kasat narkoba polres Bulukumba AKP H Akhmad Rizal kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2026.
“Benar ada 28 orang kita tetapkan tersangka awal tahun ini,” ujar Akhmad Rizal.
Akhmad Rizal merinci pada bulan Januari polisi berhasil menangkap 11 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang dan sedangkan sampai pada pertengahan februari tahun ini polisi telah mengungkap 5 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.
Mengenai jenis narkoba yang disita dari pengungkapan kasus masih di dominasi oleh jenis sabu, kemudian tembakau sintetis (sinte).
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan perlawanan dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di kabupaten Bulukumba.
Bahkan putra kelahiran Bulukumba ini mengaku akan terus melakukan penindakan terhadap segala jenis bentuk peredaran narkoba.
Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat serta semua kalangan dalam pemberantasan narkoba sangat perlu, karena ini bukan hanya tugas dari kepolisian semata, namun tugas semua pihak.***