Tiga Terduga Pelaku Penikaman di Jalanjang Ditangkap Polisi, Begini Kronologis Kejadian

Irwan
Irwan
18 Feb 2026 16:01
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Tiga terduga pelaku penikaman seorang pemuda bernama Nabil Bin Juhardi (19) warga jalan R Suprapto, kelurahan Tanah Kongkong, kecamatan Ujung Bulu ditangkap kepolisian polres Bulukumba, Rabu 18 Februari 2026.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi Humas AKP H Marala membenarkan informasi tiga terduga pelaku telah diamankan polisi.

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan sementara di periksa di ruang penyidik Reskrim,” ujar H Marala.

Namun, menurut Kasi Humas indentitas terduga pelaku belum bisa di publikasikan, nanti setelah ada penetapan tersangka.

“Sementara ketiga terduga pelaku masih di periksa, kemunkinan besok sudah penetapan tersangka,” katanya.

H Marala juga menceritakan kronologis awal kejadian penikaman terhadap korban.

Kejadian berawal lelaki berinisal FD Berboncengan 3 (tiga) dengan lelaki AR dan korban Nabil mengarah ke SPBU di Jalanjang untuk mengisi BBM namun sebelum sampai di SPBU lelaki FD singgah di depan salah satu cafe di sekitar Islamic Center Dato Tiro.

Di situlah awal mula terjadi selisih faham dengan dengan seorang lelaki berinisial YS yang mengaku di tendang oleh salah satu teman korban bernama AR.

Karena tidak terima lelaki AR masuk memberitahukan temanya lelaki TO dan SA kemudian keduanya mengejar korban bersama dengan dua rekannya yang berboncengan sampai ke arah Jalanjang jalan poros Bulukumba-Bantaeng.

Setelah mendapati korban bersama dengan temanya di Jalanjang terjadilah perkelahian, namun kedua rekan korban yakni AR dan FE melarikan diri meninggalkan korban Nabil di tempat kejadian disitulah korban ditikam sebanyak beberapa kali menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami Luka tusuk punggung bokong kanan dengan kedalaman 1,5 cm. P1 cm. L 10,5 cm, luka post hecting pada paha kiri luar sisi atas dengan panjang sekitar, Luka tusuk pada paha kiri..

Nabil Bin Juhardi (19) warga jalan R Suprapto, kelurahan Tanah Kongkong, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan meninggal dunia.***