Wabup Geram, Temukan Peserta BPJS Pemerintah Membayar di RS Bulukumba

Irwan
Irwan
12 Feb 2026 21:24
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Wakil bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan melakukan sidak di RSUD Andi Sultan Daeng Radja di jalan Srikaya, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, pasca penonaktifan secara nasional Penerima BPJS Pemerintah, Kamis 12 Februari 2026.

Dalam sidak yang dilakukan di sejumlah ruangan pelayanan termasuk poli dan menemukan adanya warga peserta BPJS pemerintah (gratis) dimintai pembayaran.

Hal ini memancing reaksi keras dari Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf yang mendatangi loket pembayaran dan meminta agar uang pembayaran tersebut di kembalikan ke warga pasien BPJS Pemerintah.

Andi Edy Manaf bahkan sempat menemui semua warga di ruang pelayanan poli menpertayakan soal BPJS.

Wabup meminta seluruh fasilitas kesehatan tetap melayani warga pemegang BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meski status kepesertaannya tercatat nonaktif.

Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menghambat pelayanan medis.

Edy Manaf meminta manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak menolak pasien hanya karena kartu BPJS PBI mereka tidak aktif dalam sistem.

“Jangan ada yang tidak dilayani karena alasan BPJS PBI nonaktif. Semua harus dilayani,” kata Edy Manaf, di hadapan warga yang mengantre di ruang pelayanan.

Menurut dia, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang wajib dijamin pemerintah daerah.

Olehnya itu, ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

“Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, laporkan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional. Pemerintah pusat mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan tersebut membuat sekitar 7,3 juta peserta PBI dinonaktifkan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam data terbaru.

Kondisi ini memicu kebingungan di sejumlah daerah. Sebagian warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat.

Namun demikian Edy Manaf menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan warga terdampak kehilangan akses layanan kesehatan.***