Arena Judi Sabung Ayam Di Bukit Harapan Juga Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Irwan
Irwan
9 Feb 2026 12:41
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Arena judi sabung ayam di Desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang perbatasan Desa Anrang, kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Dari informasi yang dihimpun wartawan Senin 9 Februari 2026 mengatakan kalau selain aktivitas perjudian ayam peredaran narkoba jenis sabu juga terjadi peredaran narkoba jenis sabu.

“Bukan saja judi sabung ayam di lokasi, tapi ada juga yang transaksi narkoba,” ungkap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut sumber aktivitas judi sabung ayam berlangsung selama dua hari dalam sepekan, para terduga pelaku bukan hanya berasal dari kabupaten Bulukumba, tapi ada yang dari kabupaten Sinjai hingga Bone.

Lanjutnya, perjudian sabung ayam di desa Bukit Harapan salah satu lokasi judi terbesar yang ada di wilayah kecamatan Gantarang.

Kepolisian yang sudah beberapa kali melakukan penggerebekan namun belum mengamankan satupun terduga pelaku.

Kasat Reskrim polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi wartawan mengatakan telah menerima informasi terkait arena judi sabung ayam di desa Bukit Harapan.

“Saya telah berkordinasi dengan Polsek Gantarang untuk segera melakukan tindakan terhadap aktivitas judi sabung ayam di desa Bukit Harapan,” Singkat Kasat Reskrim.***