Ilustrasi narkoba (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kasus narkoba di kabupaten Bulukumba termasuk yang mendominasi sejak tahun 2025 terbukti sebanyak 55 orang pelajar (anak sekolah) dan 32 Mahasiswa ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba sejak Januari hingga Desember.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP H Akhmad Rizal mengatakan kalau pihaknya sejak satu tahun terakhir menangani 126 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari ratusan pelaku yang diamankan, pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok yang paling dominan.
“Ada 55 pelajar dan 32 Mahasiswa ikut ditangkap dalam kasus narkoba,” kata H Rizal, Selasa 30 Desember 2025.
Putra kelahiran kecamatan Ujung Loe ini mengungkapkan, dari 126 kasus tersebut, polisi mengamankan 184 orang pelaku.
“Dari 184 pelaku, 175 laki-laki dan 9 perempuan,” ujar AKP Risal.
Berdasarkan latar belakang pelaku, 55 orang merupakan pelajar, 32 mahasiswa, 4 PNS, 54 wiraswasta, 16 petani, 4 buruh harian, 1 ibu rumah tangga, serta 18 pengangguran.
AKP Risal juga menyebutkan, terdapat 7 kasus yang melibatkan anak di bawah umur dengan total 16 pelaku anak laki-laki. Seluruh kasus tersebut telah ditangani melalui mekanisme diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 antara lain sabu seberat 424,03 gram, tembakau sintetis (sinte) 99,1811 gram, ganja 127,8694 gram, serta 45 butir obat-obatan terlarang.
Jumlah penanganan kasus narkoba pada 2025 ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 82 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Bulukumba, Ikhsan Khalid Makkaraja, yang juga Wakil Ketua KNPI Bulukumba, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Bulukumba dalam mengungkap kasus narkoba.
Namun, ia mengaku prihatin karena pelaku didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa dan berharap tahun 2026 jumlah kasus narkoba bisa lebih turun dan bahkan tidak ada sama sekali yang terlibat.***