Diduga, Akibat Tambang Ilegal, Ratusan Rumah di Ujung Loe Terancam Tenggelam

Irwan
Irwan
11 Des 2025 20:48
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Ratusan rumah warga di Kampung Babana Ujung, keluarahan Babana, kecamatan Ujung Loe terancam tenggelam akibat dugaan adanya aktivitas tambang pasir ilegal yang beroperasi.

Dari sejumlah video kiriman sumber yang didapatkan wartawan, Kamis 11 Desember 2025 mengatakan kalau aktivitas tambang pasir dengan menggunakan mesin rudal sudah merusak tanggul penahan ombak, empang milik warga bahkan ratusan rumah terancam hilang tenggelam akibat aktivitas pengerukan pasir pantai.

“Sudah lama aktivitas di sana, bahkan tanggul penahan ombak juga sudah rusak dan pemilik puluhan empang gagal panen, karena empang mereka sudah rusak,” ujar sumber yang tidak mau di publikasikan namanya.

Menurut Sumber ada sekitar ratusan rumah dan kepala keluarga yang tinggal di sekitar lokasi tambang, dan saat ini mereka semua merasa was-was karena aktivitas tambang pasir terus beroperasi.

Bahkan menurut Sumber kalau pemilik empat di sekitar lokasi tambang merugi sampai ratusan juta akibat sering gagal panen karena lokasi empat mereka rusak saat air pasang pada saat musim barat.

“Saat air pasang di musim barat , ikan bandeng di empang mereka habis keluar,” ujarnya.

Warga di sekitar tambang mengaku takut mengadukan soal aktivitas tambang tersebut, karena akses jalan yang dilalui warga sekitar tambang adalah lahan milik seorang oknum yang bekerja sama dengan pengelolah tambang.

Para warga dan pemilik tambang berharap agar pihak kepolisian bisa melakukan penertiban tambang di lingkungan Babana, Kelurahan Dannuan, karena mengancam pemukiman dan merusak empang warga serta merusak pasilitas pemerintah berupa tanggul penahan ombak.

“Kami berharap agar aktivitas tambang di lokasi bisa dihentikan sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah,” katanya lagi.

Sementara itu Alam Nur aktivis Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) cabang Bulukumba mendesak pihak kepolisian untuk menutup semua aktivitas tambang ilegal tanpa terkecuali.

“Saya meminta agar semua lokasi dan aktivitas tambang ilegal di Bulukumba ditutup, termasuk yang ada di lingkungan Babana, kelurahan Dannuan,” tegas Alam Nur, Kamis 11 Desember 2025.

Alam mengaku akan melakukan aksi besar-besar Jumat 12 Desember 2025 (besok) untuk meminta kepolisian polres Bulukumba untuk tegas menutup semua aktivitas tambang ilegal yang ada di kabupaten Bulukumba.

“Besok kami akan lakukan aksi besar-besar, selain menuntut penutupan tambang, juga kasus penggelapan mobil yang korbanya terus berjatuhan agar di sanksi hukum seberat-beratnya,” kata Alam.***