Ketfo : Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MAN) 2 Bulukumba RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung berupa ruang kelas baru (RKB) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bulukumba dipastikan tetap akan berlanjut, Selasa 9 Desember 2025
Hal ini diungkapkan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto yang bertepatan di hari anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember tahun ini.
Ditemui di ruang kerjanya Kapolres AKBP Restu Wijayanto mengatakan kalau penanganan kasus dugaan korupsi akan berlanjut termasuk kasus MAN 2 Bulukumba.
“Selamat Hari Anti Korupsi, soal kasus dugaan dugaan korupsi Ruang Kelas Baru MAN 2 Bulukumba dipastikan terus berlanjut,” tegas Kapolres.
Kasus dugaan korupsi RKB MAN 2 Bulukumba saat ini masuk dalam proses penyelidikan (sidik) bebarapa barang bukti dan saksi telah diperiksa termasuk pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
“Seluruh pihak yang terkait dalam proses pembangunan sudah diklarifikasi termasuk dari pihak pelaksana proyek,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolres Bulukumba penyidik Tipikor saat ini masih menunggu hasil penelitian sampel bangunan dari tim ahli.
Proyek tersebut didanai melalui program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Agama TA 2024 dengan total anggaran sekitar Rp3,8 miliar, di antaranya Rp3,3 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp500 juta untuk pengadaan mobiler.
Sementara kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan seluruh pihak yang terkait dalam proses pembangunan sudah diklarifikasi termasuk dari pihak pelaksana proyek.
“Jika nantinya ditemukan selisih volume atau mutu, pihaknya akan meminta perhitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang,” kata Ali.
Sebelumnya Tipikor bersama tim ahli dari Universitas Muhammadiyah Parepare dan Politeknik Negeri Makassar telah mengambil sampel material di lokasi pembangunan. Pengambilan dilakukan dengan mengebor tiang beton serta menggali pondasi untuk memeriksa kualitas konstruksi.***