Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Bukit Harapan

Irwan
Irwan
29 Nov 2025 20:03
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepolisian dari sektor urban Gantarang di pimpin pejabat sementara (Pjs) Kapolsek AKP Budiawan bergerak melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang selama ini sangat meresahkan di dusun Baji Areng, Desa Bukit Harapan, Jumat 28 November 2025 lalu.

Dari penggerebekan polisi di lokasi judi sabung ayam para pelaku melarikan diri setelah mengetahui polisi telah datang.

Petugas yang berada di lokasi hanya menyita barang bukti sejumlah ayam, baik yang belum adu maupun yang mati akibat sudah diadu menggunakan taji oleh pelaku.

Lokasi arena judi sabung ayam terbilang besar karena sudah melibatkan lintas kabupaten, bahkan menurut informasi dari beberapa sumber taruhan di lokasi mencapai puluhan juta.

Bukan hanya itu, di lokasi juga disebut juga seperti pasar, karena selain disiapkan warung makan dan minum untuk para pelaku judi sabung ayam.

Lokasi yang berada di perbatasan antara desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang dan desa Anrang, kecamatan Rilau Ale diduga sudah beroperasi sejak lama.

“Sudah beroperasi sejak lama itu lokasi, pernah juga digerebek beberapa bulan lalu, tapi hasilnya juga nihil,” kata  Sudirman warga desa Bukit Harapan.Sudirman mengaku sangat berterimakasih kepada pihak kepolisan yang kembali melakukan penggerebekan di lokasi, karena memang sudah sangat meresahkan.***