Waspada, ODGJ Pelaku Pemarangan Warga Dampang Belum Ditangkap, Ini Kata Polisi

Irwan
Irwan
6 Nov 2025 20:56
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Untuk warga kabupaten Bulukumba diharapakan berhati-hati, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku penganiayaan terhadap Baki (60) warga Dusun Bontoulu, desa Dampang yang dilakukan pelaku Haris (39) warga desa Bukit Tinggi, Kamis 6 November 2025.

Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau pelaku usai melakukan larangan secara membabi-buta terhadap korban Haris melarikan diri dan masih pengejaran pihak kepolisian.

Sejumlah warga yang ada di sekitaran desa Bukit Tinggi merasa resah dengan belum tertangkapnya pelaku pemarangan.

“Takut-takutka saya pak, bagaimana tidak ada saya dapat informasi itu pelaku lari ke Bukit Harapan,” Kata Nurmin warga desa Bontonyeleng, Kamis 6 November 2025.

Hamidah IRT lainya mengatakan kalau sejak adanya kabar kalau pelaku belum tertangkap dan melarikan diri, dia meminta agar anak dan keluarganya tidak keluar rumah.

Kasat Reskrim polres Bulukumba yang dikonfirmasi mengatakan kalau pelaku usai melakukan aksinya telah melarikan diri dan sementara pengejaran pihak kepolisian.

“pelaku sementara kita pantau, tadi sempat ada di rumahnya, tapi keluar lagi,” ujarya.

Sementara itu informasi lainya menyebutkan kalau korban saat ini telah dirawat di RSUD Andi Sultan daeng Radja dan menjalani operasi.

Pihak keluarga korban meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.***