Pemerintah Kabupaten Bulukumba bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Bulukumba untuk meningkatkan perlindungan anak.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua PA Bulukumba Laila Syahidan pada Apel Gabungan OPD, Senin 4 Agustus 2025.
Sekretaris Daerah Bulukumba Muhammad Ali Saleng dan Wakil Ketua PA Bulukumba Mudhirah turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Pemerintah daerah dan lembaga peradilan sepakat untuk memperkuat layanan hukum yang berpihak kepada anak dan keluarga.
Bupati Andi Utta menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi dengan Pengadilan Agama menjadi langkah penting dalam pemerataan akses layanan hukum.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Melalui penandatanganan kesepakatan dengan Pengadilan Agama Bulukumba, saya yakin masyarakat bisa mendapatkan akses hukum yang lebih adil dan merata,” ujar Andi Utta.
Setelah penandatanganan MoU, PA Bulukumba menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kerja sama ini terkait penyelenggaraan layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pengadilan Agama Bulukumba juga menerima piagam penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktifnya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Ketua PA Bulukumba Laila Syahidan menyebut kerja sama ini sebagai upaya mempererat hubungan antar lembaga.
Ia juga berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mempererat hubungan kelembagaan, membangun kemitraan, serta saling mendukung antara para pihak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Laila.
Sebelumnya, PA Bulukumba telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Kerja sama tersebut fokus pada layanan konseling dan pendampingan bagi anak serta pemohon dispensasi kawin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pernikahan dini. Pemerintah ingin memastikan anak-anak mendapat perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik.
Kolaborasi dengan Pengadilan Agama diharapkan memperkuat perlindungan hukum bagi anak di daerah. ***