Ketfo : Barang bukti puluhan saset sabu yang diamankan dari tangan pelaku RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Anak di bawah umur berinsial AK (17) warga kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap polisi beberapa hari lalu, karena diduga hendak mengedarkan sabu sebanyak 24 saset.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasat narkoba AKP Akhmad Rizal mengatakan terduga pelaku AK ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat, kepolisian kemudian bergerak melakukan penggerebekan.
“Setelah anggota melalukan penggerebekan di salah satu rumah AK berhasil diamankan dan ditemukan 16 saset narkoba jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dinding rumah,” kata Ahmad Rizal.
Setelah diamankan AK kemudian di introgasi oleh kepolisian, dalam introgasi pelaku mengakui kalau narkoba diduga sabu adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang dan mengakui kalau masih menyimpan sabu di tempat lain.
“Tim kemudian menuju lokasi kedua dan menemukan delapan saset sabu, terdiri atas empat saset ukuran sedang dan empat saset besar,” tambahnya.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 24 saset sabu dengan berat keseluruhan 22,5398 gram.***