RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Puluhan kasus yang ditangani kepolisian polres Bulukumba sejak Juli sampai September 2025 dengan total 65 terduga pelaku berhasil menyita barang bukti puluhan gram narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKBP H Akhmad Rizal melalui Kasi Humas AKP H Marala mengatakan dari 65 terduga pelaku baik pengguna maupun pengedar serta kurir polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 52 gram narkoba.
“Dari Juli hingga Agustus atau tiga bulan terkahir tahun ini ada sekitar 52 gram barang bukti yang diamankan dari para terduga pelaku,” ujar H Marala, Senin 6 Oktober 2025.
Marala merinci dari Juli 17 terduga pelaku laki-laki 15, perempuan 2 dan 10 orang di rehab dan total barang bukti (BB) 47,66 gram.
Untuk bulan Agustus diamankan 21 terduga pelaku , laki-laki 19 perempuan 2 orang, direhab 12 dan dua kasus dari 3 terduga pelaku 3 diversi karena anak dibawah umur sedangkan batang bukti yang disita sebanyak 1,3696 gram.
Sementara bulan September diamankan terduga pelaku sebanyak 27 Orang , rehab 11 orang, lebihnya lanjut dan barang bukti (BB) sebanyak4,6213 gram.
Dari total terduga pelaku yang diamankan ada 46 orang yang dilakukan rehab medis maupun di tempat rehab di Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.***