Ilustrasi (foto-int)RUBRIKNRWS.id- Praktek open BO yang dilakukan oleh pasangan suami istri berhasil dibongkar kepolisian kabupaten Bangka, Provensi Bangka Belitung, Rabu 1 Oktober 2025 lalu.
Aktivitas layanan open BO ini dilakukan oleh seorang istri dengan melayani pria lain di kamar, sedangkan suami sendiri bertugas menjaga anak.
Masyarakat yang sekitar yang mengetahui adanya praktek ini melaporkan ke polisi dan akhirnya digerebek.
Setelah diamankan pihak kepolisian , keduanya berdalih hal ini dilakukan karena desakan ekonomi.
Pasangan suami istri belakangan diketahui berinisial DA dan AA dan masih memiliki anak kecil.
“Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap dan jarang bergaul dengan warga sekitar,” kata Ketua RT setempat dikutip dari Bangkapos.com, Jumat 3 Oktober 2025.
Usai pernikahan keduanya masih terbilang masih belum lama, baru sekitar 2 tahun dan baru pindah ke lingkungan tersebut tanpa melapor ke pemerintah setempat.
Kapolsek Pemali, Ipda Tri Nurhadi mengatakan, motif kedua pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut lantaran tekanan kebutuhan ekonomi.
Keduanya saat ini telah diamankan di kantor Polsek untuk proses lebih lanjut. ***