Oknum Guru Madrasah Terancam Dipecat, Diduga Terlibat Asusila 

Irwan
Irwan
3 Okt 2025 09:42
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di kecamatan Kajang , kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial RN terancam dipecat usai dilaporkan dalam dugaan asusila ke polres Bulukumba.

Kasus dugaan asusila yang melibatkan RN dengan seorang lelaki yang merupakan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di puskesmas Kajang berinsial RY disebut tertangkap tangan sedang berbuat mesum diatas mobil ambulans di kecamatan Bontobahari beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bulukumba Hasbiadi yang dikonfirmasi mengatakan kalau oknum guru PPPK yang berinisial RN saat kejadian telah di rumahkan dan tidak lagi mengajar untuk sementara sambil menunggu proses pemeriksaan dan keputusan dari kemenag Provensi dan pusat.

“Yang bersangkutan telah di rumahkan sejak kejadian beberapa waktu lalu sampai saat ini,” kata Hasbi, Jumat 3 Oktober 2025.

Menurut Hasbi kalau Kementrian agama kabupaten Bulukumba telah melaporkan persoalan ini ke Provensi dan pusat.

Tim dari kementerian agama provinsi Sulawesi Selatan telah turun melakukan pemeriksaan terhadap RN dengan RY yang merupakan sopir ambulans di kecamatan Bontobahari.

“RN telah dimintai keterangan oleh tim dari kementerian agama provinsi dan termasuk RY oknum PPPK yang bertugas sebagai sopir ambulans,” ujarnya.

Hasbi meyakini kalau RN akan dipecat usai kejadian ini, pasalnya tim dari kementerian agama provinsi menemukan informasi kebenaran dugaan asusila tersebut.

Ditambahkan Hasbi, namun untuk soal pemecatan semua akan di kembalikan ke Provensi dan pusat.

Dia mengaku tim dari dirjen Kementrian agama juga di jadwalkan akan turun melakukan investasi dan pemeriksaan terhadap RN di kabupaten Bulukumba menyusul informasi tersebut.

RN digerebek oleh ER seorang perempuan yang merupakan istri dari RY di atas mobil ambulans di salah satu jalan Kelurahan di kecamatan Bontobahari.

ER menggerebek suamianya RY diduga sedang melakukan hubungan intim di atas mobil ambulans, sehingga kejadian ini berujung pada laporan polisi terhadap RN dan RY dalam dugaan perzinahan. ***