Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Hp di Bulukumba Badik Ikut Disita

Irwan
Irwan
28 Agu 2026 16:45
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) polres Bulukumba mengamankan seorang pria berinisial SH (40) warga jalan Bhakti Adiguna,kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, Kamis 27 Agustus 2026 sekitar pukul 19:00 wita.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, SH terduga pelaku diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian HP milik korban berinisial MR (52) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga dusun Ponci, Desa Taccorong, kecamatan Gantarang.

Terduga pelaku diamankan disalah satu rumah di kabupaten Bulukumba oleh tim URC Resmob Bulukumba, ditangan terduga pelaku polisi mengamankan satu unit Hp merk Oppo A6X warna biru dan sebilah senjata tajam jenis badik.

Sementara terduga pelaku mengakui bahwa hp milik korban yang dirinya curi dijual dan hasil dari penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan judi online.

Sementara itu seorang sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, mengatakan kronologis kejadian bahwa pada tanggal 29 juli 2026 sekitar pukul 21.00 Wita pada saat korban sampai di rumah korban yang terletak di salah satu kompleks perumahan di desa Taccorong

Setelah sempat menggunakan HP milik korban untuk menelpon, sesaat setelah korban menelfon kemudian korban menyimpan Handphone miliknya di teras rumah kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk makan malam.

“Anak korban yang melihat terduga pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil hp yang ada di dalam rumah korban,” Ujar sumber, Jumat 28 Agustus 2026.

Sementara itu kasi humas polres Bulukumba Iptu Rahmat Kurniawan membenarkan penangkapan satu orang terduga pelaku pencurian hp berinisial SH (40) warga kecamatan Ujung Bulu, kamis 27 Agustus 2026.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan satu unit hp dan barang bukti senjata tajam jenis badik,” Kata Rahmat Kurniawan. ***