Pemilik BBM Yang Diamankan Polisi di Bulukumba Diduga Bebas Bekeliaran!

Irwan
Irwan
25 Agu 2026 21:38
3 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa 25 Agustus 2026.

Dua terduga pelakh diamankan masing-masing berinisial IA (46), seorang petani yang berdomisili di Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dan ML (23), yang berdomisili di Kecamatan Kajang.

Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau pemilik barang berupa pertalite dan solar yang diamakan polisi belum ditangkap dan diduga masih bebas berkeliaran.

“Dua orang yang diamankan di lokasi bukan dia punya dia hanya anggota bosnya pemilik barang masih berkeliaran di Bulukumba,” Kata sumber yang enggang disebutkan namanya.

Harusnya menurut dia polisi harus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik pertalite dan solar tersebut dan menulusuri dugaan keterlibatan SPBU ditempati terduga pelaku membeli barang.

“Saya berharap agar pemilik barang segera ditangkap termasuk dugaan kerja sama antara spbu di kabupaten Bulukumba, ” Ujar sumber kepada wartawan, selasa 25 Agustus 2026.

Kanit reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda Kamaluddin yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau kasus pengungkapan penimbunan BBM telah dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama dengan barang bukti dan dua terduga pelaku.

“Setelah kami amankan barang bukti dan dua terduga pelaku kasus ini telah kami limpahkan ke tipiter polres Bulukumba, ” Kata kanit reskrim Polsek Ujung Bulu.

Mengenai adanya dugaan pemilik pertalite dan solar yang belum diamankan, Ipda Kamaluddin mengatakan kalau pengembangan kasus pastinya akan dilakukan tipiter.

“Soal siapa pemilik atau siapa lagi yang terlihat kedepannya tugas teman-teman di tipiter yang lakukan pengembangan, ” Tutupnya.

Sementara itu kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto melalui Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, S.H., dan personel unit Tipditer langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Rahmat.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM. Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, puluhan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Solar dan Pertalite, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari salah satu terduga pelaku, BBM tersebut diduga diperoleh dengan cara membeli di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu menggunakan kendaraan pikap.

BBM yang telah dibeli kemudian dibawa ke sebuah tanah kosong yang disewa dan digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di lokasi tersebut, BBM diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan alat penyedot yang telah dimodifikasi dengan selang.

Setelah terkumpul dalam jumlah tertentu, BBM tersebut diduga kemudian dibawa untuk dijual kembali kepada masyarakat atau pemilik usaha di wilayah Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi.

“Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan modus, peran masing-masing pihak, asal-usul BBM, serta tujuan penjualannya,” jelas Iptu Rahmat.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IA (46), seorang petani yang berdomisili di Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dan ML (23), yang berdomisili di Kecamatan Kajang.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba.

Iptu Rahmat menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas tersebut, termasuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum terkait pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM.

“Polres Bulukumba mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.****