Petani Hutan Minta Lokasi Pembangunan Yon TP Anrang Ditinjau Ulang

Irwan
Irwan
19 Agu 2026 15:59
Daerah 0
3 menit membaca

RUBRIKNEWS,idBULUKUMBA- Sejumlah anggota TNI-AD bersama petugas kehutanan provinsi melakukan pengukuran lahan di kawasan Hutan Anrang, Kabupaten Bulukumba, Rabu 19 Agustus 2026.

Belasan anggota TNI terlihat melakukan pengukuran di kawasan tersebut. Kegiatan itu didampingi petugas dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Warga menduga pengukuran tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Bulukumba.

Namun, kegiatan tersebut menuai pertanyaan dari warga, khususnya masyarakat Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang.

Pasalnya, lahan yang diukur disebut telah masuk ke areal yang selama ini digarap masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Bunga Harapan.

Ketua KTH Bunga Harapan, Mustamin, mengatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan terkait kegiatan pengukuran tersebut.

“Kalau pengukuran ini, kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya,” kata Mustamin saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 18 Agustus 2026.

Menurut dia, sebagian lahan yang diukur merupakan kawasan yang selama ini masuk dalam areal garapan anggota KTH Bunga Harapan.

Mustamin mengaku sebelumnya memang pernah menerima informasi mengenai rencana pembangunan Yon TP.

Namun, berdasarkan pemberitahuan yang diterimanya, lokasi pembangunan disebut berada di wilayah Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale.

Di mana, Desa Bontomanai sendiri juga berada di kawasan Hutan Anrang.

“Yang kami tahu sebelumnya itu di Bontomanai, Rilau Ale. Di sana memang batas antara Kecamatan Gantarang dengan Rilau Ale, ditandai dengan sungai kecil,” ujarnya.

Namun, kata dia, pengukuran yang dilakukan pada Selasa justru melewati sungai tersebut dan masuk ke wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang.

“Kalau yang diukur tadi sudah melewati sungai, masuk ke wilayah Bukit Harapan,” ungkapnya.

Mustamin mengatakan sejumlah warga sempat berbincang dengan anggota TNI yang melakukan pengukuran.

Dalam perbincangan tersebut, para anggota TNI menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan tugas.

Menurut Mustamin, mereka mengaku pengukuran dilakukan untuk menentukan titik koordinat lokasi pembangunan Yon TP yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan.

Kekhawatiran warga semakin besar karena lahan yang diukur disebut bersinggungan dengan areal yang selama ini dimanfaatkan masyarakat melalui kelompok tani hutan.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 821 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin, terdapat persetujuan penggunaan kawasan hutan produksi atas nama Kementerian Pertahanan di Kabupaten Bulukumba seluas kurang lebih 31 hektare.

Kawasan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Anrang.

Meski pengukuran telah dilakukan, pihak Kodam XIV/Hasanuddin hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan tersebut maupun kepastian lokasi pembangunan Yon TP.

Sementara itu, penolakan terhadap rencana pembangunan Yon TP oleh sebagian warga, khususnya masyarakat Desa Bukit Harapan dan Desa Anrang, telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai batas serta titik koordinat lokasi yang akan digunakan, terutama jika lokasi tersebut bersinggungan dengan lahan yang selama ini dikelola masyarakat.****