Tipikor Geledah Kediaman Mantan Kepala Rumah Tangga Rujab Bupati Gowa

Irwan
Irwan
6 Agu 2026 17:06
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Gowa Ipda Agus melakukan penggeledahan di rumah Rahmi Pallana alias Oma mantan kepala rumah tanggah Rujab Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 5 Agustus 2026.

Dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya kanit Tipikor Polresta Gowa Ipda Agus membenarkan penggeledahan di rumah Oma kepala rumah tangga Rujab Bupati di salah kompleks perumahan di kabupaten Gowa.

Menurut Ipda Agus kalau penggeledahan ini merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi terkait penertiban persetujuan bangunan gedung di kabupaten Gowa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Oma, tipikor polresta Gowa menyita sejumlah barang bukti diantaranya Bulu rekening.

“Dari penggeledahan kami amankan sejumlah barang bukti rekening telah di sita sebagai barang bukti” tegas Ipda Agus, Kamis 6 Agustus 2026.***