Ketfo : Terduga pelaku penikaman terhadap mantan camat Kindang saat diamankan di Mapolres Bulukumba RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepolisian Polsek Kindang bersama polres Bulukumba terus melakukan pengembangan terkait kasus penikaman terhadap Nurdin yang merupakan mantan camat Kindang.
Kapolsek Kindang Iptu Hendra Yunus yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya mengatakan dari hasil interogasi terduga pelaku mengaku melakukan penikaman terhadap korban akibat sakit hati.
“Motif sementara dari hasil keterangan AT terduga pelaku karena di tempar korban,” kata mantan KBO Sat narkoba polres Bulukumba, Jumat 31 Juli 2026.
Menurut Hendra Yunus saat itu terduga pelaku mengaku didatangi korban dan ditampar sehingga terbawa emosi langsung menikam korban.
“Ini pengakuan dari AT terduga pelaku, namun keterangan lain masih kita kumpulkan terkait motif dari kasus penikaman ini.
Sementara itu menurut Hendra Yunus kalau situasi saat ini di Desa Kindang masih aman dan terkendali, kepolisian melakukan patroli sampai saat ini.
Sebelumnya Nurdin mantan camat Kindang di tikam sehabis melaksanakan sholat Jumat di dusun Sapaiya, Desa Kindang oleh terduga pelaku IT.
AT terduga pelaku saat ini telah diamankan di rumahnya dan sekarang ditahan di polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sementara proses penyelidikan dan telah limpahkan ke polres Bulukumba,” katanya.***