Oknum Kasat Narkoba Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Pemerasan

Irwan
Irwan
28 Jul 2026 11:56
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id- Oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menjabat sebagai kasat reserse narkoba diamankan oleh subdit Paminal Polda Metro Jaya bersama anggotanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pemeresan Sabtu 25 Juli 2026 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan informasi tersebut.

“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yg terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangannya dikutip dari situs berita online Tirto.id, Selasa 28 Juli 2026.

Selain AKP Pardiman, Bareskrim Polri juga mengamankan Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan; Panit Timsus Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayoga; Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Sementara itu, dua orang lainnya yang belum diungkap identitasnya belum diserahkan ke Subdit Paminal karena masih menjalani proses pidana dan penyusunan laporan.

Para anggota Polri tersebut diduga terlibat sebagai pengguna atau pembeli etomidate, memberikan narkotika itu kepada orang lain, serta melakukan pemerasan terkait peredaran etomidate.

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.

Sekedar diketahui sepanjang tahun 2026 ini sejumlah perwira kepolisian terjerat dalam kasus narkoba dan bahkan ada yang telah di vonis pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota polri.***