Banggar DPRD Bulukumba Kembali Lanjutkan Pembahasan tentang Pertanggungjawaban APBD 2025

Irwan
Irwan
22 Jul 2026 17:40
2 menit membaca

RUBRIK.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari kedua dengan menyoroti aspek pengelolaan keuangan daerah, khususnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta potensi kebocoran pendapatan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (22/7/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, bersama sejumlah anggota Banggar, yakni Rizal Sarib, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Hj. Nuraidah, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, H. Rijal, Ismail Papo, Dr. Supriadi, Hj. Astati Tajuddin, dan Andi Usdar.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Banggar menyampaikan berbagai masukan dan evaluasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama diarahkan pada upaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi sektor perpajakan, sekaligus menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.

Saat memimpin rapat, Syahruni Haris menegaskan bahwa berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota Banggar merupakan representasi dari aspirasi masyarakat Kabupaten Bulukumba.

“Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak,” tegas Syahruni.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektur Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (One)