Ketfo: Tim cobra polres Bantaeng mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan narkoba RUBRIKNEWS.id, BANTAENG- Tim Cobra Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial NA (30), MI (29), dan AK (19). Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng, Aipda Kahar, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat.
Saat melintas di wilayah Kampung Panaikang, petugas mendapat laporan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Cobra Patmor segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.
“Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pria yang berada di dalam rumah tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aipda Kahar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah pireks kaca bekas pakai, lima korek api, beberapa sachet plastik kosong yang diduga bekas kemasan sabu, pipet bening yang telah dimodifikasi menjadi sendok, pipet bening berbentuk huruf L, serta tiga unit telepon genggam.
Petugas menduga ketiganya baru saja mengonsumsi narkotika sebelum diamankan. Namun, untuk memastikan keterlibatan para terduga, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bantaeng untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bantaeng mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.***