Ketfo : Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2026 (Tangkapan layar akun Instagram @tmcpoldametro)
RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini akan menitikberatkan pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah kabupaten Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasat Lantas AKP H Muh Nawir mengatakan operasi kewilayahan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun.
“Freemtif 20 % , prefemtip 30 % dan penegakan hukum 50 %” kata H Muh Nawir.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran prioritas di antaranya kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.
Menurut H Muh Nawir fenomena kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor belakang semakin marak ditemukan.
“Freemtif 20 % , prefemtip 30 % dan penegakan hukum 50 %” kata H Muh Nawir
Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi fokus penindakan.
Polisi menyoroti kebiasaan sebagian pengendara yang merekam kondisi jalan atau membuat konten saat mengemudikan kendaraan.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang melawan arus maupun memanfaatkan celah jalan secara ilegal demi mempersingkat perjalanan.
Pelanggaran tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kasat Lantas menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Jaya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
“Tidak perlu takut sepanjang mengikuti aturan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan bersama di jalan raya,” tuturnya.***