Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai, Usai Check-in di Hotel 

Irwan
Irwan
31 Mei 2026 23:55
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id- Ayu Puspita (23) wanita muda asal warga Desa Perjito, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditemukan sudah tidak bernyawa diduga dihabisi oleh kekasihnya sendiri M Ari Pratama (33) warga Desa Karang Raja, Muara Enim.

Mayat korban ditemukan mengapung di bantaran Sungai Enim dalam kondisi kulit terbakar dan telah membusuk pada Jumat, 29 Mei 2026.

Hasil penyelidikan polisi telah menetapkan M Ari Pratama sebagai tersangka. Pelaku diketahui merupakan mantan kekasih korban. Meski korban telah menikah dan pelaku juga pernah menikah namun telah bercerai, keduanya disebut masih menjalin komunikasi.dikutip dari Viva.co.id, Minggu 31 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan pelaku menceritakan awal mula kejadian saat itu korban menyewa kamar di salah satu penginapan di kawasan Pasar Muara Enim sekitar pukul 03.30 WIB. Sekitar 10 menit kemudian, pelaku datang menemui korban di kamar tersebut.

Setelah pelaku datang keduanya menghabiskan waktu bersama hingga sore hari.

Pelaku mengaku sebelum menghabisi korban sempat terjadi pertengkaran mulut setelah korban meminta dibelikan telepon genggam baru.

Pelaku diduga mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku meninggalkan kamar penginapan dan mengunci pintu dari luar, sementara jasad korban ditinggalkan di atas tempat tidur dan ditutupi selimut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Saputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, sebelum jasad ditemukan, korban sempat dilaporkan hilang oleh suaminya ke Polres Lahat. Setelah proses identifikasi dan visum dilakukan, polisi memastikan jasad tersebut adalah Ayu Puspita. “Saat ini jasadnya sudah dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara pelaku dibawa dan diamankan di Polres Muara Enim dan diancam dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.***