Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung di Bulukumba Diamankan Polisi 

Irwan
Irwan
30 Mei 2026 23:04
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Seoarang ayah kandung berinisial SS di Bulukumba yang merupakan terduga pelaku pemerkosaan anak kandung sendiri telah diamankan polisi.

Pria berinisial SS (44), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri saat ini telah berada di Mapolres Bulukumba, Sabtu 29 Mei 2026 kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan terduga pelaku dijemput oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Resmob Polres Bulukumba di kediamannya di Kecamatan Herlang. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum SS maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

” Kami juga mendorong agar aparat memberikan hak restitusi kepada korban dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya,” kata Kuasa Hukum korban Muhammad Badai Anugerah.

Muhammad Badai Anugera, menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah merespons laporan korban.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial KN (21) melaporkan ayah kandungnya sendiri, SS, ke Polres Bulukumba atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual.***