Ilustrasi (foto.int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Seorang perempuan berinisial KN (21) melapor ke polres Bulukumba karena diduga mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari pria berinisial SS yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Korban KN mengaku telah mendapatkan kekerasan seksual pemerkosaan dan pelecehan seksual selama beberapa tahun.
Hal ini diungkapkan Muhammad Badai Anugrah kuasa hukum korban, Jumat 29 Mei 2026.
Menurut Muhammad Badai Anugrah telah menerima kuasa dari korban sebelum melapor ke polisi.
Dia mengaku laporan tersebut resmi diterima Polres Bulukumba pada Senin, 25 Mei 2026. Saat ini, kasusnya sementara dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.
Pihak kuasa hukum mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lanjut kuasa hukum, berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun dari korban, dugaan kekerasan seksual itu telah berlangsung sejak KN masih duduk di bangku kelas dua SMP hingga terakhir terjadi pada momen Lebaran Idulfitri tahun ini.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran melalui penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gunawan
membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penanganan.
“Tetap di tindak lanjuti saat ini masih terus bergulir kasusnya,” kata Gunawan.***