Ilustasi (Sumber: Kampus Tani). RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Harga pupuk bersubsidi di kelurahan Benjala, kecamatan Bontobahari, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dikeluhkan petani karena diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Petani menyebut harga pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska di tingkat pengecer bervariasi. Bahkan, ada yang mencapai Rp125.000 per sak ukuran 50 kilogram, sementara HET pupuk subsidi berkisar antara Rp90.000 hingga Rp115.000 per sak.
“Waktu rapat awal tahun 2026 disampaikan harga pupuk itu hanya Rp90.000. Tapi kalau diantar ke rumah, ada tambahan biaya sampai Rp15.000,” ujar seorang petani di Benjala yang enggan disebut namanya, Minggu, 4 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, harga yang diterima petani di lapangan tidak seragam. Sebagian petani masih mendapatkan pupuk dengan harga Rp105.000 per sak, namun tidak sedikit yang harus membayar hingga Rp125.000.
“Jadi beda-beda harga yang diberikan ke kami. Ini yang bikin petani bingung,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan adanya biaya tambahan yang dinilai tidak transparan antara pengecer dan kelompok tani.
“Banyak embel-embel antara pengecer dengan ketua kelompok tani. Sementara modal itu dari petani sendiri, jadi kami merasa dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, penanggung jawab distribusi pupuk di Kecamatan Bontobahari, Lukman, membantah adanya penjualan pupuk di atas HET.
Ia menjelaskan, harga pupuk tetap sesuai ketentuan jika petani mengambil langsung di kios resmi.
“Kalau petani ambil sendiri di kios, itu sesuai HET. Tapi kalau diantar, ada biaya tambahan tergantung jarak,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya pengantaran tersebut telah disepakati bersama antara pihak terkait dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
“Sudah ada pertemuan sebelumnya, yang kita bahas itu soal biaya pengantaran. Dan dalam pertemuan itu sudah ada kesepakatan bersama,” jelasnya.
Meski demikian, para petani berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pemerintah agar harga pupuk subsidi tetap sesuai aturan dan tidak memberatkan mereka di lapangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Pemerintah akan mencabut izin distributor pupuk yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak menoleransi penyelewengan tersebut.
mengungkapkan bahwa Pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanianMenurutnya, pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.
“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ucapnya.***