Ilustrasi judi online. Dok. Betanews.idRUBRIKNEWS.id, SINJAI- HR oknum kepala unit bank plat merah di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diduga menyalagunakan uang brangkas sebesar Rp3 Miliar.
Dari informasi yang dikumpulkan wartawaan HR diduga nekad menggunakan uang berangkas bank plat merah tempatnya bekerja karena diduga digunakan untuk membayar utang serta aktivitas judi online (judol).
“Ambil uang brankas Rp3 miliar, katanya untuk bayar utang dan judi online,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat 24 April 2026.
Sumber mengungkapkan, aksi pengambilan uang diduga dilakukan selama dua hari.
Saat menjalankan aksinya, HR diduga merusak kamera pengawas (CCTV) di kantor untuk menghilangkan jejak.
“Dua hari ambil uang, sempat cungkil-cungkil kamera CCTV sampai rusak,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak bank terkait adanya dugaan penyalahgunaan uang berangkas tersebut. ***