Ketfo: Ketua yayasan STAI Al-Gazali Bulukumba KH Tjamiruddin saat menerima aspirasi mahasiswa yang berdemo terkait dugaan pelecehan verbal terhadap salah seorang mahasiswiRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Oknum dosen di STAI Al-Gazali kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial AA dipecat, karena diduga melakukan pelecahan verbal terhadap salah satu mahasiswinya.
Surat Keterangan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua yayasan STAI Al-gazali KH Tjamiruddin yang diterima redaksi yang bertuliskan Yayasan Perguruan Tinggi AL-Gazali Bulukumba dengan isi surat
“Berdasarkan surat pengunduran diri yang diajukan serta hasil rapat bersama yayasan pimpinan dan dewan Etik STAI Al-Algazali Bulukumba tanggal 21 April 2026, maka telah ditetapkan keputusan bahwa terhitung sejak tanggal 21 April 2026 yang bersangkutan (oknum dosen) telah diberhentikan sebagai dosen.
Surat Keterangan (SK) pemecatan sebagai dosen ditandatangani lansung oleh ketua yayasan Al-Gazali Bulukumba KH Tjamiruddin.
Sementara itu Firman, Ketua STAI Al-Gazali kabupaten Bukukumba yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau keputusan yang yang diambil ketua yayasan menurutnya sah-sah saja, karena yang mengangkat dan memberhentikan dosen adalah hak progratif ketua yayasan.
“Sah-sah saja kalau itu dilakukan, karena hak progratif ketua yayasan,” Kata Firman, Rabu 22 April 2026.
Sementara menurut Firman kalau dia posisinya di kampus sebagai pengendali akadamik dan tidak menpunyai hak sama sekali melakukan perubahan dosen, tapi hak dari yayasan itu sendiri.
Lanjut Firman, menekankan kalau yang berhentikan dosen adalah hak dari yayasan, tidak bisa dicampuri.
Namun, menurut Firman, kalau soal pemberhentian oknum dosen dirinya mengaku belum mengetahui hal itu.
“Saya sedang berada di makassar jadi saya belum tahu jelas,” Katanya.
Puluhan Mahasiswa STAI AL-Gazali Bulukumba yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) STAI AL-Gazali Bulukumba menggelar aksi demonstrasi di depan kantor rektorat STAI AL-Gazali Bulukumba, Rabu 22 April 2026.
Aksi tersebut dipicu adanya dugaan seorang oknum dosen di kampus tersebut melakukan melecehkan secara verbal salah satu mahasiswinya. ***