Ketfo: HR, ODGJ warga desa Bukit Tinggi saat diamankan polisiRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- HR (39) Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) warga desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan sempat berduel dengan petugas kepolisian saat hendak ditangkap dalam kasus penganiyaan. Selasa malam 20 april 2026.
HR yang sebelum melakukan penganiayaan dengan cara memarangi Baki (60) warga desa Dampang, kecamatan Gantarang hingga harus menderita luka serius dan dirawat di rumah sakit.
Rahmat Lala, Kepala desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap HR yang ditangkap tim gabungan polsek Gantarang, Resmob dan intelkam polres Bulukumba.
Menurut Rahmat Lala,HR yang merupakan ODGJ sempat hilang usai melalukan penganiyaan terhadap salah seorang warga Dampang, beberapa waktu lalu.
Dalam proses penangkapan sempat terjadi duel antara HR (ODGJ) dengan salah seorang anggota polsek Gantarang dan sempat mendapat tebasan parang dari pelaku.
Dia mengaku kalau HR telah diamankan di polres Bulukumba oleh tim gabungan polsek dan polres.
“Sempat terjadi duel antara polisi dan pelaku, bahkan sempat ditebas pakai parang, namun bajunya polisi yang kena dan robek,” Kata Andank, salah seorang warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Menurut Andank kalau HR,pelaku pemarangan warga Desa Dampang sempat menghilang dari rumahnya di desa Bukit Tinggi.
Sementara itu Aiptu Safir anggota polsek Gantarang yang sempat berduel dengan Haris ODGJ mengatakan kalau saat penangkapan bersama dengan tim gabungan pelaku melakukan perlawanan dengan mengunakan senjata tajam parang.
“Alhamdulillah sudah diamankan sekarang sudah diamankan polres Bulukumba,” Ujar Safir, Rabu 21 April 2026.
Kasi humas polres Bulukumba AKP H Marala yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau pelaku pemarangan warga desa Dampang yang dilakukan ODGJ warga desa Bukit Tinggi telah diamankan di mapolres Bulukumba.
“Sudah diamankan tim gabungan polsek dan polres Bulukumba,”singkatnya.***