Ketfo: Kotoran walet yang di keluhkan wargaRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Masalah yang timbul akibat usaha Rumah Burung Walet (RBW) di Kabupaten Bulukumba,Sulawesi Selatan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat dan masyarakat.
Pasalnya, sudah banyak warga yang mengeluh karena dampak dari usaha Rumah Burung Walet (RBW), mulai dari kebisingan, kesehatan hingga limbah dari kotoran burung walet yang sangat menganggu kenyamanan warga.
Bukan Cuma itu, masyarakat juga mempertanyakan tentang mudahnya para pengusaha sarang walet dalam mendapatkan izin. Mengingat, banyak persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendirikan usaha RBW di antaranya, harus ada persetujuan warga di sekitar gedung sarang burung walet, rekomendasi camat dan berjarak minimal 100 meter dari pemukiman penduduk.
Pembangunan gedung sarang walet tidak boleh dilakukan di kawasan pemukiman karena limbah dari kotoran burung walet dapat mencemari lingkungan sekitar gedung sarang walet,” ungkap Aktivis Cinta Daerah, Andi Ahmad, kepada wartawan, Senin 20 April 2026.
Menurut Andi Ahmad, hampir sebagian besar ruko yang dijadikan sarang burung walet, di bagian lantai dasarnya ada yang dijadikan tempat usaha kuliner.
Dia berharap dinas terkait bisa pemerintah selektif dalam memberikan rekomendasi atau izin kepada pemilik bangunan yang hendak membuka usaha sarang burung walet.
Ditambahkan Andi Ahmad permasalahan limbah kotoran burung walet menjadi kewenangan dan tugas pihaki Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memastikan agar tidak berdampak terhadap warga di sekitar gedung sarang burung walet.
Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informati (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini.
” Iya kita akan tinjau dan evaluasi, ” Kata Andi Ulla sapaanya. ***