Ilustrasi pelecehan (foto-int) RUBRIKNEWS. id, BULUKUMBA- SK (26) aktivis perempuan di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban percobaan pelecehan seksual dan harus menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Senin 6 April 2026.
AK juga merupakan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba.
Ia mengalami luka lebam setelah diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di kawasan Pantai Tanjung Bira.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu 5 april 2026, sekitar pukul 23.30 Wita, di sebuah penginapan di kawasan wisata pantai pasir putih itu.
Dalam laporannya kepada polisi, Khadijah menyebut terduga pelaku berinisial AF .
Menurut keterangan awal, korban dan terlapor sebelumnya datang bersama ke lokasi.
Namun setibanya di Bira, korban di bawa ke sebuah penginapan, dan korban mengaku mengalami tindakan yang tidak diinginkan.
SK mengatakan, dirinya sempat melakukan perlawanan dan berupaya meminta pertolongan.
Upaya itu membuatnya terhindar dari dugaan pemerkosaan, meski ia mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
“Saya sudah melaporkan ke polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.
Menurut informasi kalau AF merupakan salah mantan caleg dan pengurus partai politin di salah satu partai besar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Iya, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Sekadar informasi, kasus ini dilaporkan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***