Larangan Bongkar Muat Barang Di Caile Dekat Kantor Dishub Bulukumba Tidak Digubris Pemilik Toko

Irwan
Irwan
12 Feb 2026 17:31
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Larangan bongkar muat barang di jam padat kendaraan di sejumlah toko di jalan Kusuma Bangsa tidak jauh dari kantor dinas perhubungan kabupaten Bulukumba tidak digubris pemilik gudang dan toko.

Dari pantauan wartawan Kamis sore sekitar pukul 17:30 WITA 12 Februari 2025 di jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu aktivitas bongkar muat gudang dan toko masih dilakukan di jam padat kendaraan, padahal larangan ini sudah disampaikan oleh dinas perhubungan dan satuan lalulintas polres Bulukumba.

“Beberapa hari lalu saya lihat petugas dinas perhubungan dan satuan lalulintas sudah mendatangi pemilik gudang dan toko di sini, tapi tetap saja mereka bongkar muat yang menyebabkan kemacaten,” kata Alam pengendara motor yang terjebak kamacetan akibat bongkar muat.

Menurut Alam larangan aktivitas bongkar muat dari dinas perhubungan dan polisi lalulintas nampaknya tidak dipedulikan oleh pemilik gudang dan toko, dibuktikan masih adanya aktivitas yang sama di lokasi.

” Hanya dua hari tidak ada bongkar muat, sekarang mulai lagi, kayak tidak di gubris larangan tersebut,” ujar Alam.

Alam berharap ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap kendaraan yang selalu bongkar muat barang di depan gudang dan toko di jalan Samratulangi samping kantor dishub.

Pelaksana Tugas (PLT) kepala dinas perhubungan kabupaten Bulukumba Idham Khalid yang di konfirmasi wartawan mengatakan akan segera memasang sejumlah rambu jalan di lokasi bongkar muat tersebut.

“Sudah kita datangi pemilik toko dan gudang di lokasi untuk melakukan sosialisasi tentang larangan parkir dan bongkar muat barang,” ujar Idham Khalid.

Sementara itu kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir mengatakan kalau meminta agar dinas perhubungan bisa memasang rambu larangan di lokasi agar bisa dilakukan penindakan tegas apabilah ada aktivitas bongkar muat di lokasi,” singkat H Muh Nawir. ***