Tidak Ada Sosialisasi, Warga Bulukumba Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah 2 Kali Lipat

Irwan
Irwan
8 Feb 2026 18:57
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Perubahan tarif retribusi sampah menuai reaksi warga di kabupaten Bulukumba,Sulawesi Selatan. Mereka mempertanyakan kenaikan tarif retribusi sampah karena dinilai pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu warga Caile, kecamatan Ujung Bulu Ardillah mengatakan kenaikan tarif retrubusi sampah yang sebelumnya Rp25 ribu naik dua kali lipat menjadi Rp75 ribu perbulan.

“Bukan kami tidak mau bayar retrubusi sampah, tapi kenapa tiba-tiba langsung naik tanpa ada sosialisasi, naiknya juga bukan alang-alang dua kali lipat,” kata Ardillah saat ditemui di toko miliknya di jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, Minggu 8 Februari 2026.

Hal ini baru diketahui setelah petugas penagih retrubusi sampah datang dan langsung menyodorkan kertas bukti pembayaran sebesar Rp75 ribu.

Dia mengaku menolak untuk membayar, karena tidak adanya sosialisasi kenaikan harga retrubusi sampah, karena menolak membayar sementara sampah yang ada di depan rumahnya tidak terangkut sudah hampir sepekan lamanya.

Kenaikan tarif retribusi sampah saat ini dinilai belum tepat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini sebelum menaikkan retrubusi sampah terlebih dulu memperbaiki kinerja dalam penanganan sampah di Kabupaten Bulukumba.

Pengangkutan sampah tidak maksimal dan kerap terlambat, petugas selalu berdalih karena kurangnya armada dan rusak dimakan usia sehingga tidak laik operasi namun dipaksa beroperasi.

” Sebelum adanya kenaikan tarif retribusi sampah sebaiknya Pemkab Bulukumba memperbaiki kinerjanya dalam penanganan sampah. Percuma retribusi naik tapi warga masih mengeluhkan sampah di lingkungan mereka terlambat diangkut hingga menimbulkan bau busuk yang menyengat.’ Kata Ardillah.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba meninjau ulang atau menunda kenaikan tarif retribusi sampah sambil memperbaiki kinerjanya dalam penanganan sampah.

Sementara itu kepala UPT Kebersihan Pertamanan dan Persampahan DLHK kabupaten Bulukumba Ahmad Saleh yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kenaikan tarif sampah.

Menurutnya dirinya tidak masuk dalam ranah untuk masalah retrubusi, namun soal sampah warga yang kerap belum terangkut dikarenakan adanya beberapa kendala.

“Insya Allah sampah yang belum terangkut di Jalan Samratulangi Senin (besok) petugas akan mengakut,” singkatnya.***