Ketfo : Warga saat melakukan blokade jalan di sekitar lokasi lahan yang akan eksekusi di desa Bontonyeleng Rannu, kecamatan Kajang, RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh pengadilan negeri kabupaten Bulukumba di Dusun Tamalaju, Desa Bonto Rannu, kecamatan Kajang yang akan dilakukan besok Senin 12 Januari 2026 nampaknya akan melakukan penolakan dari warga.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, Minggu malam 11 Januari 2026 ratusan warga malam ini sudah berada di lokasi 12 rumah yang akan dieksekusi.
Bahkan beberapa sumber yang didapatkan bukan hanya warga dari desa Bonto Rannu, bahkan gabungan beberapa warga desa lainya yang ada di Kecamatan Kajang.
Ratusan warga terlihat menbawa beberapa peralatan seperti kayu dan bahkan menurut sumber jalan poros yang ada di sekitar lokasi lahan eksekusi sudah di blokade oleh warga.
“Ada sekitar 12 rumah yang ada di atas lokasi yang akan dieksekusi besok oleh pengadilan, makanya warga melakukan penolakan dan perlawanan dengan memblokade jalan,” ujar salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut warga kalau sudah ada beberapa warga yang rumahnya terkena eksekusi telah dibongkar, namun ada juga yang masih menolak dan memiliki blokade jalan sebagai bentuk protes.
Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi Humas AKP H Marala mengatakan kalau ratusan anggota polisi akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan eksekusi tanah.
H Marala mengatakan pengamanan kegiatan eksekusi perkara perdata nomor : 14 / Pdt.G / 2012 / PN BLK terhadap 3 ( tiga ) bidang tanah yaitu Sub I sawah seluas 3 Ha, Sub II tanah seluas 1 Ha dan Sub III tanah kebun seluas 2 Ha yang terletak di Dusun Tamalaju, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
“Besok tetap pengadilan akan tetap melakukan eksekusi di lokasi, kepolisian akan melakukan pengamanan,” ujarnya.***