Ketfo :Salah satu baliho yang di pasang polres Bulukumba di pertigaan mal wisata UIT RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Selama bulan Januari hingga November 2025 sebanyak 90 laporan warga terkait penipuan online di polres Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau sekitar 90 laporan yang masuk di polisi, korban bukan hanya warga sipil,bahkan ada juga anggota polisi yang menjadi korban penipuan online.
“Kalau dihitung dari bulan Januari hingga November 2025 tahun ini sudah ada 90 laporan yang masuk,” kata kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala, Sabtu 29 November 2025.
Motif lain pelaku berpura-pura membeli barang dagangan korban lalu memperdayai korban dengan mengirimkan barang. Hingga penipuan melalui media sosial Facebook.
Sebagai bentuk pencegahan kepolisian polres Bulukumba memasang sejumlah baliho berisi imbauan Waspada Kejahatan Siber di beberapa titik strategis.
Di Bundarakan Pinisi atau jalan Jenderal Sudirman kota Bulukumba sekitar kantor Bupati dan Rujab Kapolres telah dipasang himbauan di videotron.
Salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan di Videotron Bundaran Pinisi, pusat keramaian Kota Bulukumba.
Baliho tersebut menampilkan foto Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, beserta sejumlah pesan edukatif terkait pencegahan penipuan transaksi elektronik yang sering menjerat masyarakat.
Iptu Muhammad Ali kasat Reskrim polres Bulukumba mengutarakan bahwa pemasangan baliho ini merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kewaspadaan publik atas maraknya aksinya penipuan online yang menyasar warga Bulukumba.***