Mantan Karyawan Adira Bulukumba Masuk Daftar Pencarian Saksi, Gelapkan Uang dan Unit Motor 

Irwan
Irwan
25 Nov 2025 16:17
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Sulfiadi Lukman,  mantan  karyawan Adira Bulukumba ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Saksi (DPS) oleh kepolisian  di Bulukumba, Sulawesi Selatan sejak 12 November 2025 lalu.

Itu setelah disinyalir menggelapkan uang angsuran sebesar Rp 23,2 juta dan membawa kabur 3 unit motor yang berhasil ditarik dari nasabah.

Claster Colektion Head (CCH) adira Bulukumba, Wahdi yang menggelar konfrensi pers, di warkop Awal, Selasa, 25 November 2025 mengatakan, pihaknya telah melaporkan mantan karyawannya itu sejak Agustus 2025.

Namun hingga saat ini, terduga pelaku Sulfiadi Lukman, kata Wahdi sudah menghilang tanpa jejak.

” Polisi yang keluarkan DPSnya. Infonya dia sudah kabur,” kata Wahdi.

Dalam melakukan aksinya, Sulfiadi Lukman kata Wahdi menagih para nasabah dengan dalih meminta pembayaran angsuran atau cicilan motor.

” Namun uang konsumen tidak sampai ke kantor. Begitupun dengan 3 unit motor yang dia tarik dari nasabah karena menunggak lama tidak dia lapor ke kantor,” kata Wadhi.

Ps Kanit Reskrim Polsek Ujungbulu, AIPTU Taufan yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku.

” Namun di rumahnya kami tidak temukan, termasuk orang tuanya juga diboyong kabur,” kata Taufan.

Untuknya itu, Taufan menghimbau bagi siapapun yang melihat terduga pelaku Sulfiadi Lukman bisa menginformaasikan langsung ke Polsek Ujungbulu.***