Ilustrasi Judi Sabung Ayam Bangkok (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba, Sulawasi Selatan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam Bangkok di dusun Barabba, Desa Bialo, kecamatan Gantarang, dua terduga pelaku ditangkap polisi, Minggu 16 November 2025.
Dari informasi yang dihimpun rubriknews.id, mengatakan polisi melakukan penggerebekan karena adanya laporan dari warga yang mengaku sudah resah dengan aktivitas arena judi sabung ayam di lokasi.
“Ada tadi penggerebekan di kampung saya, dua orang diamankan polisi, bersama dengan sejumlah uang yang diduga dipakai taruhan,” kata warga desa Bialo yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut warga aktivitas judi sabung ayam Bangkok bukan pertama kali ada di Barabba, namun selama ini memang sudah kerap berdiri arena di kampung tesebut, namun baru kali ini dilakukan penggerebekan.
“Saya berharap jangan hanya di Barabba saja, tapi lokasi lain termasuk menurut informasi di Desa Bukit Harapan,kecamatan Gantarang perbatasan dengan desa Anrang, kecamatan Rilau Ale juga arena judi sabung ayam dan beberapa wilayah lainya di Bulukumba,” harapnya.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali membenarkan adanya penggerebekan di dusun Barabba, desa Bialo.
“Benar tadi anggota melakukan penggerebekan di sana, tapi belum saya tau apa barang bukti yang disita, nanti saya cek dulu,” kata mantan Kanit Tipikor Polres Bulukumba ini.
Ali mengatakan kalau sementara informasi dari anggota memang ada terduga pelaku yang diamankan, namun dirinya mengaku belum mengetahui indentitas terduga pelaku yang diamankan.
Sementara itu informasi yang dihimpun wartawan mengatakan selain di Barabba, desa Bialo, juga arena judi sabung ayam Bangkok juga menjamur di sejumlah wilayah di kabupaten Bulukumba.
Pihak kepolisian diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap lokasi judi sabung ayam di kabupaten Bulukumba. ***